KPK: Tergetkan 75 persen Kasus Tertunggak Selesai pada Desember


Jakarta, Trendezia.com – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiquerrachman Ruki menargetkan 75 persen penyidikan kasus yang tertunggak di KPK dapat selesai sebelum pimpinan berganti pada Desember 2015 mendatang.


"Obsesi saya adalah menyelesaikan semua kasus. Kalau tidak bisa 90 persen, ya minimal 75 persen selesai itu sudah bagus, sehingga pimpinan jilid 4 bekerja lebih mudah," kata Ruki saat acara makan "Soto Bangkong" bersama wartawan di gedung KPK Jakarta, Rabu (18/3).

Hadir dalam acara makan santai itu tiga orang plt pimpinan KPK yaitu Taufiquerrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, Johan Budi Sapto Pribowo yang dilantik presiden Joko Widodo pada 18 Februari 2015 lalu serta pimpinan jilid III Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.

Menurut Ruki, saat ini ada 36 kasus yang sudah dalam tahap penyidikan di KPK, namun masih tersendak perkembangannya. Ia pun sudah mempersiapkan cara-cara agar penyidikan kasus dapat dipercepat. "(Percepatan penanganan kasus) itu terpaksa dilakukan dengan berbagai cara, misalnya memperbantukan tenaga-tenaga jaksa (JPU) dan mengalihkan tugasnya ke penyidik, tentu dengan tidak berpengaruh dengan proses penuntutan," tambah Ruki.

Ia meminta kepada para penyidik untuk menggelar kasus satu hari minimal dua. Mereka harus betul-betul serius menghadapi kasus yang tersisa. Misalnya, kasus yang ditahap penyidikan tapi tersangka belum ditahan, kasus dengan berkas perkara yang belum naik ke penuntutan, kasus yang sudah diserahkan ke penuntutan tapi belum ke pengadilan atau kasus yang sudah diserahkan ke pengadilan tapi belum disidangkan.

"Lebih cepat lebih baik bagi saya dan Pak Indriyanto. Kursi saya ini kursi panas, kalau bisa lebih cepat lebih baik," tegas Ruki. Ruki pun mengaku awalnya mengambil sikap berhati-hati saat pertama kali menduduki jabatan tersebut, namun saat ini sudah dapat menguasai keadaan.

Semakin Padu
Ruki menambahkan, pimpinan KPK saat ini samakin padu. Keputusan diambil bersama oleh lima orang pimpinan, jika ada pimpinan yang tidak sependapat, maka dipending keputusannya. "Kami berlima membuat langkah kecil tapi strategis, yaitu tidak ada pimpinan menangani bidang tertentu. Tetapi lima orang pimpinan menangani satu, “one for all, all for one’ seperti 'Three Musketeers'," ungkap Ruki.

Artinya, bila ada deputi atau direktur bidang pencegahan dan penindakan yang ingin melaporkan perkembangan di bidang masing-masing, maka satuan tugas (satgas) terkait menghadap ke lima orang pimpinan sekaligus. "Kalau tidak bisa (bertemu) pimpinan berlima ya berempat, atau bertiga untuk menganalisa, memberi petunjuk ke para pelaksana teknis. Jadi tidak ada lagi bidang pimpinan masing-masing. Itu langkah kecil yang strategis," tegas Ruki.


Dengan cara tersebut, menurut Ruki, baik deputi maupun direktur di KPK pun bekerja dengan maksimal. "Dampak lain adalah berfungsinya para deputi dan direktur di institusi ini. Kalau ada deputi atau direktur tidak tahu masalah itu, untuk apa jadi deputi dan direktur? Yang jelas pelaksana teknis yang akan berhadapan ke kita," pungkas Ruki.
Tag : News

Related Post:

0 Komentar untuk "KPK: Tergetkan 75 persen Kasus Tertunggak Selesai pada Desember"

Back To Top